Seorang Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Tawuran Pelajar di Tanjung Duren

- 26 Juli 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Tawuran
Ilustrasi Tawuran /

SEPUTAR CIBUBUR - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menetapkan satu pelajar sebagai tersangka tawuran yang terjadi pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu.

Salah seorang pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut kedapatan membawa senjata tajam.

"Kita terapkan satu tersangka berinisial JCS karena kedapatan membawa senjata tajam," Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang, dikutip dari ANTARA, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Sloter Mesti Baca Nih, Gegara Kecanduan Judi Online Pria Ini Nekat Gadaikan Mobil Sewaan, Ditangkap Deh!

Sebelumnya, Bintang beserta jajarannya mengamankan sembilan pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Dari 9 orang yang diamankan tersebut, pihak Kepolisian baru mendapati satu pelajar yang membawa senjata tajam.

Hingga kini, ke delapan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat itu masih mendekam di tahanan Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Tawuran antarpelajar tersebut terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya pada siang hari.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Seluasnya dalam Penyelidikan Kematian Brigadir J

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x