Sementara Kepala ANRI Imam Gunarto menyatakan tanpa arsip terjaga, maka negara akan diragukan keberlangsungannya untuk masa depan. "Arsip terjaga berdasarkan Undang-Undang, adalah arsip yang berfungsi untuk menjaga keberadaan sebuah negara," katanya.
Dalam acara Kearsipan tersebut juga diserahkan arsip terjaga Kemnaker kepada ANRI; penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Kearsipan dinamis oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemnaker sebagai kelanjutan komitmen GNSTA yang ditandatangani pada tahun 2019; dan penandatanganan berita acara serah terima salinan autentik arsip terjaga dari Kemnaker kepada ANRI.