Sangat Meresahkan Masyarakat, Polres Lembak Banten Ringkus Tiga Pelaku Judi Togel

- 11 Agustus 2022, 09:18 WIB
Satreskrim Polres Lebak mengamankan tiga pelaku judi togel di Pasir BPM Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten
Satreskrim Polres Lebak mengamankan tiga pelaku judi togel di Pasir BPM Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten /Dok. Polres Lebak

SEPUTAR CIBUBUR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Banten terus memburu para bandar dan pelaku judi togel (toto gelap) di wilayahnya yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat.

Usaha memburu para pelaku judi togel pun kembali membuahkan hasil, dimana Satreskrim Polres Lebak, Banten pada Rabu, 10 Agustus 2022 kemarin berhasil mengamankan tiga pelaku judi togel di Pasir BPM Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.

"Ketiga pelaku judi togel itu berinisial DJ (35), RH (52) dan LR (63) dan kini menjalani pemeriksaan petugas," kata Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono di Lebak, Rabu.

Baca Juga: Pelaku Judi Togel Disergap Polisi, Awas Ancaman Hukumannya Bisa 10 Tahun Penjara

Peredaran judi togel secara dalam jaringan di wilayah hukum Kabupaten Lebak sangat meresahkan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.

Mereka petugas menangkap pelaku judi tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat.

Sebab kegiatan pelaku judi togel di Pasir BPM Rangkasbitung secara dalam jaringan berlangsung tertutup dan selalu berganti lokasi.

Baca Juga: Judi Makin Marak di Sumatera Barat, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Judi Online Togel

Karena itu, berkat informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkapnya.

Ketiga pelaku judi togel itu tersangka DJ sebagai bandar dan kegiatannya sudah enam bulan, sedangkan RH dan LR sebagai pemasang baru dua bulan.

"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung, uang Rp70 ribu, dua lembar kertas pasangan angka dan satu buku tabungan ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ," katanya.

Baca Juga: Membongkar Setelan Seting Sistem Judi Slot Online Olympus Kakek Zeus, Ga Semua Pemain Tahu

Ia mengatakan, tersangka bandar judi togel tersebut menggunakan situs Ladang Toto 2 yang diakses melalui handphone Samsung miliknya pelaku DJ dan menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp1000 untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka).

Selanjutnya, oleh pelaku DJ diinput ke akun Ladang Toto 2 tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya ," katanya.

Baca Juga: THK Forum Perkenalkan BFA untuk Atasi Kesenjangan Pembiayaan TPB

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah