Hipmi Buka Pendaftaran Calon Ketum 2022-2025, Ini Syaratnya

- 10 Agustus 2022, 20:59 WIB
Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana Soediro
Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana Soediro /

SEPUTAR CIBUBUR - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) membuka pendaftaran bakal calon ketua umum (Ketum) Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi.

Pendaftaran yang dimulai hari ini (10/8/2022) hingga 30 Agustus mendatang dimaksudkan untuk menjaring bakal calon (bacalon) yang bakal dipilih melalui Munas XVII Hipmi Oktober 2022 untuk menggantikan Mardani H. Maming yang segera habis masa jabatannya.

Ketua Panitia Pengarah (SC) Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana Soediro menyatakan, untuk menjadi bacalon ketum, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Hipmi.

Baca Juga: Daftar 383 Aset Kripto di Pasar Fisik Bappebti, Adakah Lego Coin? Cek!

"Untuk mendaftar sebagai bacalon ketua umum BPP Hipmi, kandidat sekurang-kurangnya harus mendapatkan 5 surat rekomendasi dari BPD Hipmi, lalu juga harus tercatat pernah menjadi fungsionaris kepengurusan baik di pusat atau daerah," ujar Dede dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Dede meminta kepada setiap kandidat untuk bisa mempersiapkan diri memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

"Waktu pendaftaran dimulai hari ini 10 Agustus hingga 30 Agustus 2022. Para bacalon harus bisa memanfaatkan waktu yang tersisa ini untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan," ucapnya.

Baca Juga: Kabareskrim Bantah Klaim Pengacara yang Sebut Pihaknya Berhasil Buat Bharada E Mengaku

Selain pendaftaran bacalon ketum. Munas XVII Hipmi akan melalui alur sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x