Hari ini Komnas Ham Jadwalkan Pemeriksaan Ferdy Sambo, LPSK juga Lindungi Keluarga Bharada E jika ...

- 11 Agustus 2022, 11:38 WIB
Konferensi Pers Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.*
Konferensi Pers Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.* /ANTARA/

Sementara itu, terkait permintaan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, pengajuannya diterima, maka perlindungan yang diperoleh Bharada E juga mencakup keluarganya.

“Perlindungan itu bisa mencakup si subjek hukum sendiri dan keluarganya. Bisa mencakup itu. Jadi kalau ada kebutuhan itu melindungi keluarganya, bisa kita lakukan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu,10 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Copot Kamera CCTV, Mahfud MD Sebut Bisa Dipidana dan Keamanan Bharada E Harus Dijamin

Perlindungan tersebut, menurut Edwin, terkait potensi terjadinya intimidasi yang diterima pemohon dan keluarganya.

“Karena bisa saja ancaman intimidasi, bujuk rayu, itu tidak langsung kepada pihak yang berhadapan dengan hukum, tetapi bisa juga dengan pihak keluarganya baik intimidasi maupun bujuk rayu. Jadi perlindungan mencakup itu,” jelasnya

Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E saat ini masih didalami oleh LPSK setelah sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi.

Baca Juga: Asyik Pemegang Saham HOKI Bisa Untung Dobel

“Ya hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x