Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...
Baru-baru ini Bareskrim Mabes Polri telah 'menyikat' bandar judi online di bilangan Jakarta Utara.
Kegiatan kode 303 itu alhasil kocar kacir, dan delapan bandar judi online 'disikat' dan diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Kode 303 'Mundur Teratur' , Oknum yang 'Bekingi' Judi Tidak Dikasih Ampun Oleh Kapolri
Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang terkait perjudian online.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan ponsel, dan beberapa buku rekening.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah pada Senin, 15 Agustus 2022 membenarkan hal itu.