Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri

- 16 Agustus 2022, 21:22 WIB
ilustrasi kode 303 judi online; Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri
ilustrasi kode 303 judi online; Kode 303 Kocar Kacir, Delapan Bandar Judi Online di Jakarta 'Disikat' Bareskrim Mabes Polri /kolase Pikiran Rakyat, freepik

Azizah mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

"Polisi telah melakukan penangkapan terhadap 6 orang laki-laki dan 2 perempuan," kata Azizah kepada wartawan.

Azizah menjelaskan, delapan tersangka tersebut berinisial adalah MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

Baca Juga: Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

Para bandar judi online tersebut ditangkap dalam penggerebekan di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara.

"Penggrebekan tersebut terkait dengan penindakan judi online atau judi dengan sarana website," ujar

Baca Juga: 11 Rekomendasi Situs Judi Slot Online yang Harus Dihindari, Nekad Main Bakal Rungkad

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x