SEPUTAR CIBUBUR - Sedang Viral 4000 Situs Judi Online 303 Wajib Setor Uang Keamanan Dengan Jumlah Total 800 Miliar/bulan, Benarkah?
Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) terus memerangi situs judi yang tiap hari bermunculan di Indonesia.Kebijakan pemerintah menghapus situs-situs judi online ini menjadi bagian tidak terpisahkan kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik(PSE) yang diterapkan mulai bulan Juli 2022.
Baca Juga: Indra Kenz Kena Pasal Pidana Judi Online, Hoaks Hingga Pencucian
Beberapa waktu terakhir beredar isu yang menginfokan kalau situs judi online wajib meyetor Rp 200 juta perbulan per situs.
Akun penyebar isu ini menjelaskan kalau uang dari situs judi online ini dikumpulkan oleh sebuah organisasi konsorsium dan dipergunakan untuk tujuan pengamanan.
Narasi dalam unggahan itu tercantum sebagaimana berikut: