Hal tersebut ditegaskan Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.
Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online. Selain itu, mantan Kabareskrim ini meminta personelnya menindak tegas setiap kejahatan.
"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," jelas Sigit. ***