Terkait Dugaan Konsorsium Judi Online 303, Kadiv Humas Polri: Tidak Usah Dikandani yo Sikat Terus

- 19 Agustus 2022, 11:56 WIB
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo/Humas Polri
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo/Humas Polri /

SEPUTAR CIBUBUR - Tak mau citranya terus terpuruk, kepolisian RI (Polri) memastikan akan mengusut sumber informasi soal dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 di Korps Bhayangkara yang dikepalai oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo,  pihaknya akan menindak tegas seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawam, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Kode 303 'Mundur Teratur' , Oknum yang 'Bekingi' Judi Tidak Dikasih Ampun Oleh Kapolri

Baca Juga: Konsorsium Kode 303 Sambo 'Jempalitan' Bandar Besar Judi Online di Surabaya 'Disikat' Jajaran Polda Jatim

"Tidak usah dikandani (dikasih tahu), kalau itu yo sikat terus pekat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, salah satunya praktek judi online hingga peredaran narkoba.

Kapolri mengatakan, mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional ataupun online, pungutan liar, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat akan sikat.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x