Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengaku Siap Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 07:44 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR -Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan itu dsampaikan Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Ferdy Sambo mengaku bersalah saat diperiksa tim Komnas HAM pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

 Baca Juga: Bareksrim Polri: Sambo dan Putri Imingi Uang Rp2 Miliar untuk Bunuh Brigadir J

"Dia (Ferdy Sambo) bilang, 'Pak sudah, saya akui semua pak, memang saya yang merekayasa, saya otaknya'. Dia sangat kooperatif saat itu, menyampaikan semua halnya, sekali lagi dia hanya minta dipahami, emosi saya seperti ini, walaupun dia katakan saya tidak bisa benarkan tindakan ini, saya salah," ujar Taufan dikutip dari YoutubeNarasi Newsroom, Sabtu 20 Agustus 2022.

Taufan mengungkapkan, tim Komnas HAM sempat menanyakan kepada jenderal bintang dua itu perihal Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang ikut diseret dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Sambo mengakui, dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

" Sambo juga  bilang bersalah terhadap Richard alias Bharada E," ucap Taufan.

 Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x