Di Hadapan Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Keterangan, Ada Janji....

- 24 Agustus 2022, 16:04 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo /YouTube

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada E sebelumnya menyebut terjadi peristiwa tembak menembak. Kemudian keterangan tersebut berubah bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Yosua yang terkapar bersimbah darah.

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi 3, di Gedung DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Atas perubahan tersebut, Timsus melaporkan ke Kapolri dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Bharada E.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pekan Ini

“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” papar Sigit.

“Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” jelasnya.

Atas dasar pengakuan dan perubahan keterangan Bharada E tersebut akhirnya mengubah semua informasi dan keterangan awal yang telah diperoleh.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Mengusut Penyebar Video Hoax Tumpukan Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo

“Dan ini juga yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu,” tandasnya.

Sambo tetap kekeuh 

Di hadapan anggota dewan, Kapolri juga menyampaikan, saat ini Ferdy Sambo menjalani penempatan khusus di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, lantaran kekeuh dengan keterangan awal meski Bharada E sudah membuat pengakuan.

Baca Juga: Konsorsium Kode 303 Sambo 'Jempalitan' Bandar Besar Judi Online di Surabaya 'Disikat' Jajaran Polda Jatim

Dipaparkan Kapolri, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” 

Lantaran Ferdy Sambo kekeuh dengan keterangan awal yang diberikannya, Tim khusus (Timsus) kemudian menempatkan Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob untuk mempermudah pemeriksaan.

Baca Juga: BSM Umat Terima The Best In Social Marketing 2022

“Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal dan berkat keterangan Saudara Richard akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus itu Mako Brimob Polri,” tandasnya. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x