"Karena ini merupakan laporan awal, karena itu kita tadi berkonsultasi dengan SKPT dan juga dengan Siber terkait poin-poin yang menjadi keberatan dari Pak Erick Thohir tadi terhadap laporan ini," ujar Ifdhal.
"Nanti akan tindak lanjut berikutnya yang merupakan hal teknis yang nanti akan kami susul. Tapi terkait dengan materinya sudsh bisa dimengerti oleh yang terima kami, baik dari Siber maupun SPKT," kata Ifdhal.***