Oleh karena itu, Kombes Pol Winardy mengimbau masyarakat atau siapa pun itu untuk berhenti bermain judi online dalam bentuk apa pun. Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.
"Kami mengajak masyarakat segera berhenti dan bertaubat untuk bermain judi online apa pun jenisnya. Kalau masih ditemukan, pasti akan kami tindak tegas," kata Kombes Pol Winardy. ***