Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Terbuka Untuk Umum Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- 11 Oktober 2022, 09:10 WIB
Ferdy Sambo; Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Terbuka Untuk Umum Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo; Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Terbuka Untuk Umum Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan /Dok. PMJ News.

SEPUTAR CIBUBUR - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka.

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan pihaknya akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ungkap Saut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Diberondong 100 Peluru, WNI Novita Kurnia Putri Tewas Mengenaskan di Texas

Dia menambahkan, sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung.

Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas.

Saut juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan.

Baca Juga: Kasus Kode 303 Judi Online dan Kasus Private Jet Saat Hendak Menemui Keluarga Brigadir J Diusut Tuntas Polri

Waktu penyerahan pada hari ini ditunggu sampai pukul 17.00.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x