Berhasil Tangkap Bandar Judi Online Apin BK di Luar Negeri, ini Pujian Mahfud ke Kapolri

- 16 Oktober 2022, 17:00 WIB
Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia. Apin BK ini disebut-sebut sebagai bandar judi online terbesar di Sumatera Utara. Omset bisnis haramnya capai Rp1 miliar per hari.
Buronan Bandar Besar Judi Online Apin BK Berhasil Ditangkap di Malaysia. Apin BK ini disebut-sebut sebagai bandar judi online terbesar di Sumatera Utara. Omset bisnis haramnya capai Rp1 miliar per hari. /ANTARA/

SEPUTAR CIBUBUR -  Keberhasilan penyidik Bareskrim Polri menangkap bos judi online Apin BK yang kabur ke luar negeri mendapat apresiasi Menko Polhukam Mahfud MD. 

Menurut Mahfud Md, tak mudah membawa pelaku tersebut dari luar negeri. Untuk itu dia mengapresiasi langkah dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang menangkap bandar judi online dari luar negeri. 

"Penangkapan bandar judi yang dicokot dari luar negeri karena lari ke sana, lalu diambil. Kan luar bisa," ujar Mahfud dalam video keterangan persnya, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Jaringan Judi Online Apin BK Jadi Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mahfud menyatakan, perlu kesungguhan hingga lobi untuk membawa tersangka judi online tersebut. Namun, semua itu bisa dilalui dan Polri behasil membawa bandar judi online ke Indonesia.

"Tidak mudah mengambil narapidana yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan, jaringan yang kuat, dan memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ucap Mahfud Md.

Saat ini Polri disorot oleh masyarakat karena berbagai peristiwa yang terjadi. Mulai dari Kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi di Stadion Kanjuruhan, hingga terakhir penangkapan Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba.

Baca Juga: Bos Kakap Judi Online Sumut Apin BK Sempat Ngumpet di Singapura dan Malaysia

"Tanpa menghalangi anda untuk mengkritik kinerja Polri, tapi juga lihat sisi baliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri, bahwa dia bisa menindak siapapun anak buahnya yang bandel. Kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapapun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah