Di video tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa ibu tersebut menjual ginjalnya untuk melunasi hutang sang anak akibat judi online.
Saat ditanya alasannya, ER juga menjelaskan bahwa ia nekad menjual ginjalnya karena tidak tega dengan sang anak yang dikejar-kejar penagih utang.
Baca Juga: Ditangkap Saat Main Judi Domino, 3 Wanita ini Menyesal dan Tertunduk Malu
Menurutnya, anaknya tersebut memiliki ujtang di pinjaman online (pinjol) dan bank dengan total yang harus dibayar mencapai Rp200 juta.
"Terpaksa ingin menjual ginjal saya ini Mas kepada warga untuk bayar utang anak-anak saya yang hampir mencapai Rp200 juta. Saya sendiri tahu jika jual ginjal itu dilarang," kata ER, Senin, 21 November 2022.
ER mengambil keputusan itu karena dirinya merasa tidak akan mampu melunasi utang dengan nominal sebesar itu hanya dengan mengandalkan hasil dari jualan gorengan di pinggir jalan.
Baca Juga: Laporkan Judi Online ke aduankonten.id atau WA 08119224545, Pasti Langsung Diblokir
Dia juga mengaku bahwa dirinya adalah seorang janda yang sudah ditinggalkan oleh suaminya setahun yang lalu.
"Kalau suami saya sudah meninggal dunia setahun yang lalu dan jual ginjal adalah satu-satunya jalan untuk melunasi utang anak-anak saya," katanya.
Sebelumnya, kasus serupa yang terjadi di daerah yang sama, di Kabupaten Tuban, pernah terjadi pada tahun 2015 lalu.