Politisi PDI P Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Unila

- 25 November 2022, 13:33 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri /Instagram @fficial KPK/

Selain itu, Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri, dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru.

Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Baca Juga: Polisi Amankan Tiga Bandar Judi Online Togel Hongkong di Tangerang, Bandar Besar sedang Diburu

Karomani juga diduga memerintahkan Mualimin selaku dosen untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus.

Seluruh uang yang dikumpulkan melalui Mualiminitu berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta.

Sementara itu, dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan Andi memberikan suap Rp 250 juta kepada Karomani guna memuluskan dua orang calon mahasiswa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x