Terkait Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Menahan Dua Tersangka

- 30 November 2022, 09:10 WIB
KPK tetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap MA; Terkait Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Menahan Dua Tersangka
KPK tetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap MA; Terkait Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Menahan Dua Tersangka /Tangkap Layar / YouTube Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Tersangka dugaan kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) bertambah.

KPK mengumumkan Hakim Gazalba Saleh dan dua orang lainnya jadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka Gazalba Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI; Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS; dan Redhy Novarisza, tidak Staf Hakim Agung Gazalba Saleh," kata Karyoto Deputi Bidang Penindakan KPK, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Tersangka Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Dugaan Suap

Tersangka Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan terhitung mulai 28 November 2022 sampai dengan 17 Desember 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Kaveling C1.

"Prasetio Nugroho ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan Redhy Novarisza ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC," tegas Karyoto.

Sedangkan Gazalba telah dilakukan pemanggilan, pada Senin 28 November 2022 kemarin, namun tak bisa hadir dan meminta dijadwalkan ulang. KPK menghimbau Gazalba Saleh untuk kooperatif dalam pemanggilan selanjutnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x