Luhut Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terbengkalai untuk Pertanian

- 30 November 2022, 14:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Bidang Dukungan Penyelenggara Acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Bidang Dukungan Penyelenggara Acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR-  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk membangun pertanian di tempat tinggalnya.

Bahkan, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar lahan terbengkalai dijadikan sebagai lahan pertanian.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan langkah ini demi mewujudkan ketahanan pangan. Apalagi, tahun depan ada ancaman krisis pangan global.

Baca Juga: Ratusan Burung Dilindungi Berhasil Diselamatkan 

"Pertanian dan air adalah kunci kehidupan. Presiden perintahkan agar kita bisa meningkatkan ketahanan pangan, menggunakan lahan-lahan yang terbengkalai  dan diharapkan ini dapat meningkatkan tingkat penghidupan masyarakat sekaligus menurunkan laju urbanisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 30 November 2022.

Luhut menyebut, fokus Presiden yaitu pelaksanaan pertanian tidak hanya kesiapan lahan tetapi juga keterlibatan SDM Petani yang mencukupi.

Tentu ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita coba bertahap. Saat ini dengan lahan PTPN seluas lebih kurang 980 Ha yang telah dikerjasamakan dengan Kostrad yang melibatkan masyarakat sejumlah lebih kurang 293 Petani dari 10 kelompok tani," kata dia. 

 Baca Juga: Ditanya Mengapa Tega Korbankan Penyidik, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Nyatakan Penyesalannya

Selain itu, Menko Luhut menjelaskan untuk jenis komoditas yang ditanami adalah jagung, yang dilakukan secara bertahap dimulai dari lebih kurang 100 Ha hingga saat ini telah mencapai 480 Ha.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x