Responsif terhadap Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM. Polri Terima Penghargaan

- 13 Desember 2022, 13:47 WIB
Gedung kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Foto: Polri
Gedung kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jakarta. Foto: Polri /

SEPUTAR CIBUBUR - Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menerima penghargaan. Kali ini penghargaan datang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena dinilai responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi dugaan pelanggaran HAM.

Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada pejabat Polri di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Selain Polri, penghargaan yang sama juga diberikan kepada TNI, Kejagung, dan Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin mengatakan, lembaga-lembaga yang mendapat penghargaan tersebut dinilai cepat memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Kemenkumham Obral Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor (Perampok Uang Rakyat), Ini Daftarnya Lengkapnya

"Kemenkumham memiliki Pos Pengaduan HAM. Banyak dari masyarakat melaporkan berbagai persoalan terkait penanganan hukum oleh kepolisian dan Kejagung," ujar Mualimin.

Menurutnya, apa yang diadukan masyarakat kalau tidak direspons pasti kecewa, tetapi ini dengan cepat direspons makanya dikasih penghargaan. (Lucius GK)

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah