Hakim Ketua Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Datangi Bekas Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo

- 4 Januari 2023, 18:01 WIB
Hakim Ketua di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023
Hakim Ketua di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023 /

Lokasi pertama yang ditinjau yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling. Setelah lokasi pertama selesai, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi kedua di Kompleks Polri Duren Tiga yang jaraknya tidak terlalu jauh untuk didatangi dengan berjalan kaki.

Sebelumnya, seluruh pihak yang berperkara dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Saguling dan Rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Sadis di Jonggol, Polisi Ringkus Satu Terduga Pelaku, Satu Lagi dalam Pengejaran

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa terdakwa dan saksi tidak dilibatkan. Ia juga menegaskan tidak ada pertanyaan selama peninjauan dilakukan.

“Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023, di Jakarta.

Djuyamto menjelaskan, peninjauan TKP tersebut dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara yang ditangani serta meyakinkan hakim terhadap fakta-fakta di persidangan sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Dampak Miskom Maskapai Jetstar Menparekraf Imbau Maskapai Penerbangan Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu,” jelas Djuyamto. ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah