Dampak Miskom Maskapai Jetstar Menparekraf Imbau Maskapai Penerbangan Patuhi Prosedur dan Aturan yang Berlaku

- 4 Januari 2023, 10:07 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno /Brain Sihotang/Antara/Aprilio Akbar

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan dan mengimbau kepada seluruh maskapai penerbangan baik nasional maupun internasional agar selalu mematuhi prosedur dan aturan sesuai undang-undang yang berlaku dalam upaya menjamin keselamatan bersama utamanya wisatawan.

Respons ini diberikan Menparekraf Sandiaga dalam acara .The Weekly Brief With Sandi Uno. yang digelar secara daring, Senin, (2/1/2023) terkait adanya misskomunikasi internal di kantor pusat Jetstar Melbourne. Penerbangan JQ35 dari Melbourne ke Denpasar pada 27 Desember 2022 diputuskan untuk return to base, karena berangkat tanpa persetujuan penerbangan atau flight approval yang diperlukan untuk tiba di Denpasar.

"Saat ini Jetstar sedang mereview secara menyeluruh mengenai kejadian tersebut dan akan menerapkan prosedur untuk mencegah hal ini terulang lagi. Kemenparekraf juga mengingatkan kepada para maskapai untuk tertib mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku. Peraturan harus ditegakkan demi keselamatan kita bersama, kata Menparekraf Sandiaga.

Baca Juga: IHSG Hari ini 4 Jan 2022 Potensi Terkoreksi, bursa AS alami penurunan Asia Pasifik variatif Eropa Menguat

Apabila seluruh prosedur dan aturan yang berlaku ini dipatuhi oleh seluruh maskapai penerbangan, maka akan sangat membantu target kinerja Kemenparekraf dalam mencapai 3,5 juta - 7,4 juta wisatawan mancanegara di tahun 2023 dan 1,2 milir - 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara.

"Dan Bali sebagai salah satu destinasi unggulan di Indonesia diharapkan dapat menopang target tersebut dengan jumlah kunjungan wisman sebesar empat juta di tahun 2023" ujar Sandiaga.

Di samping itu, Menparekraf Sandiaga mengatakan Indonesia sangat siap menyambut wisatawan mancanegara termasuk wisman asal Tiongkok. Sebab situasi pandemi COVID-19 sudah terkendali, bahkan tingkat kekebalan atau imunitas masyarakat Indonesia sudah di atas 98 persen.

Selain itu, Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karenanya, kebijakan Pemerintah Tiongkok membuka perbatasan bagi wisatawan pada 8 Januari 2023 disambut positif oleh Menparekraf Sandiaga yang dibarengi dalam bingkai penerapan protokol CHSE.

Sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 tanggal 1 September 2022 untuk Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Akan tetapi kementerian/lembaga terkait masih berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan terbaik.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x