Iwan Sumarno Tersangka Penculikan Malika Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 5 Januari 2023, 09:57 WIB
Pelaku Penculikan bocah enam tahun, Iwan Sumarno/Istimewa
Pelaku Penculikan bocah enam tahun, Iwan Sumarno/Istimewa /

Hasil visum kepada korban dan hasilnya menyatakan bahwa korban tidak mengalami kekerasan seksual, namun mengalami beberapa tindakan kekerasan fisik dari pelaku penculikan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Komarudin mengatakan, MA diculik oleh tersangka Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada pada 7 Desember 2022.

Baca Juga: 8,3 Juta Hektare HGU Belum Terpetakan, KPK Ungkap Kalau Timbul Konflik BPN Seolah Lepas Tangan

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib yang langsung melakukan pencarian terhadap korban.

Kasus penculikan tersebut juga viral di media sosial, karena pelaku penculikan tersebut tertangkap kamera pengawas (CCTV) menculik Malika menggunakan bajaj.

Malika berhasil ditemukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, Banten, pada pada 2 Januari 2023 malam. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah