KemenPPPA Ingatkan Perlunya Pencegahan Kekerasan (KDRT) pada Wanita

- 14 Januari 2023, 06:39 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati. /Kemen PPPA

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya di kalangan artis akhir-akhir sering terjadi.

Dua kasus terakhir yang sempat menghebohkan jagat maya adalah KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dan masih hangat-hangatnya KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Maraknya KDRT terhadap perempuan mengundang keprihatianan berbagai pihak. Banyak sudah upaya dilakukan termasuk penegakan hukum, namun kejadian ini terus berulang.

Baca Juga: Venna Melinda Ungkap Alasan Tolak Hubungan Intim dengan Ferry Irawan yang Berujung KDRT

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan upaya pencegahan merupakan bagian terpenting dalam penyelesaian isu kekerasan terhadap perempuan.

"Tentunya yang harus dilakukan adalah melakukan kampanye-kampanye yang masif kepada masyarakat terutama terkait dengan pencegahan di hulunya," kata Ratna Susianawati dalam Media Talk bertajuk "Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023", di Jakarta, Jumat, 14 januari 2023.

Upaya pencegahan ini merupakan penanganan pada akar masalah.

Baca Juga: Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda

"Kita harus mampu menutup, mencari lubang-lubang di mana kita bisa melakukan upaya pencegahan. Ini yang terpenting, sebelum terjadinya kasus-kasus yang kemudian di hilirnya adalah bicara tentang penegakan hukum," kata Ratna Susianawati.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x