Polisi Tetapkan 16 Orang Pengelola Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka

- 18 Januari 2023, 19:14 WIB
Petugas polisi telihat sedang melihat layar komputer di sebuah unit di apartemen di Cengkareng, yang diduga merupakan markas judi online.
Petugas polisi telihat sedang melihat layar komputer di sebuah unit di apartemen di Cengkareng, yang diduga merupakan markas judi online. /Dok. Media Center Polres Metro Jakbar/

Hal tersebut karena praktik judi online yang dikelola oleh para tersangka, diduga dikendalikan dari Kamboja.

"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki," pungkasnya.

Sebagai informasi, terbongkarnya praktik judi online ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di apartemen kawasan Cengkareng.

 Baca Juga: Lawless Burger Bar Cibubur Sajikan Menu Baru Bakken

Saat penggerebekan, polisi mendapati 24 orang operator judi online sedang beraktivitas di dalam apartemen.

Puluhan operator itu tidak melakukan perlawanan berarti ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.

"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tutur Ardhie.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita beberapa unit komputer yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.

Ardhie belum bisa memastikan berapa lama kegiatan itu sudah berlangsung dan berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x