Kasus Mutilasi di Bekasi, Polda Metro Jaya: Ada Motifr Percintaan Antara Pelaku dan Korban

- 6 Februari 2023, 10:22 WIB
M. Ecky Listianto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Angela di Bekasi.
M. Ecky Listianto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Angela di Bekasi. /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan latar belakang percintaan menjadi motif tersangka MEL melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban AHW di Bekasi.

"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Hengki menambahkan tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.

Baca Juga: Ada Tanda Kekerasan Pada Mayat Wanita Korban Mutilasi Bertato 'RIRI' yang Ditemukan di Bogor

"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," kata Hengki.

Menurut Hengki ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, pertama, uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Berikut Ancaman Pidana Menyebarkan Hoax Tentang Penculikan Anak

"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x