SEPUTAR CIBUBUR - Terdakwa Anak AG (15) dalam perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan hari ini Selasa, 4 April 2023.
Sidang dengan terdakwa Anak AG Anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
“Masih mendengar keterangan saksi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa, 4 April 2023.
Baca Juga: Video Syur Mario Dandy dan AG Tersebar, Faktanya Seperti Ini
Saksi yang rencana dihadirkan dalam persidangan terdakwa Anak AG hari ini yakni diantaranya tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Selain itu, persidangan hari ini juga akan menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan dari pihak AG. “Saksi meringankan dari AG,” ucap Djuyamto.
Persidangan agenda pemeriksaan hari ini melanjutkan pemeriksaan yang dilaksanakan dalam persidangan hari Senin, 3 April 2023 kemarin yang berlanjut setelah agenda putusan sela majelis hakim.
Baca Juga: Keluarga Update Kondisi Kesehatan David Ozora Korban Penganiayaan Berat Mario Dandy
Di waktu terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono menyebutkan persidangan yang akan dilaksanakan hari ini rencananya akan menghadirkan ahli sebagai saksi dalam persidangan.