Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa Bareskrim Polri Karena Mangkir Pada Panggilan Kedua Terkait Senpi Ilegal

- 7 April 2023, 15:34 WIB
Polisi Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal
Polisi Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal /Ayu Aprilia Ningsih/PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir pada panggilan kedua Bareskrim Polri terkait pengusutan temuan senjata api (senpi) ilegal.

Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa pada Kamis 6 April 2023.

"Yang bersangkutan (Dito Mahendra) tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Bekasi, Tiga Truk Barbuk Disita

Setelah mangkir untuk kedua kalinya, lanjut Djuhandhani, pihaknya akan mengambil langkah penjemputan paksa terhadap Dito.

Menurut dia, polisi memiliki dasar untuk melakukan perintah membawa.

"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa (penjemputan paksa)," imbuhnya.

Baca Juga: Kepatuhan Bayar Royalti Bisnis Karaoke di Jakarta Rendah, Kemenkumham 'Tantang' Ahmad Dhani dan Rossa

"Di mana disebutkan pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x