Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa Bareskrim Polri Karena Mangkir Pada Panggilan Kedua Terkait Senpi Ilegal

- 7 April 2023, 15:34 WIB
Polisi Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal
Polisi Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal /Ayu Aprilia Ningsih/PMJ News

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan sembilan senjata api (senpi) yang ditemukan KPK saat penggeladahan di kediamannya.

Rencananya Dito Mahendra dipanggil dan diharapkan datang memenuhi pemeriksaan pada hari Kamis 6 April 2023. Dia sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik pada hari Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Tarawih Ngebut, Apakah Sah dan Diterimanya?

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meminta Dito untuk bisa memenuhi panggilan penyidik sebagaimana kewajiban memenuhi perundang-undangan yang berlaku.

“Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara mana kala dia dipanggil ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan panggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri,” jelas Djuhandhani.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah