Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan di Tangerang dengan Modus Transaksi COD

- 29 Mei 2023, 16:35 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho /PMJ News

"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Teluknaga bersama barang bukti. Satu pelaku berinisial R masih kami buru," tukasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara diatas tujuh tahun. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah