SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengalami kerugian materiil akibat dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023.
“Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan Anda tidak bisa terima juga,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana.
Baca Juga: Semua Pihak Tidak Asal Kritik Pemerintah, Luhut: Di bawah Langit Segala Sesuatu Ada Waktunya
Sebagai orangtua dan mantan perwira TNI, Luhut tidak terima dengan tindakan Haris dan Fatia tersebut.
“Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai orangtua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu,” kata Luhut.
Tidak hanya itu, Luhut juga mengaku sangat jengkel karena dituduh memiliki bisnis di Papua, padahal ia tidak memiliki bisnis seperti yang dituduhkan oleh Haris dan Fatia.
Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terbengkalai untuk Pertanian
Padahal, sebagai orang militer Luhut menyebut dirinya banyak kehilangan anak buah yang gugur ketika melakukan operasi.