Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan: Haris Azhar dan Fatia Sudah Diberi Kesempatan Minta Maaf

- 10 Juni 2023, 09:15 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan; Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan: Haris Azhar dan Fatia Sudah Diberi Kesempatan Minta Maaf
Luhut Binsar Pandjaitan; Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan: Haris Azhar dan Fatia Sudah Diberi Kesempatan Minta Maaf /tangkapan layar YouTube

Baca Juga: Mengenal Profil Mayjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Binsar Pandjaitan yang Ditunjuk Jadi Pangkostrad

Hal yang dibahas dalam video tersebut adalah kajian penelitian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.

Atas kasus pencemaran nama baik tersebut, Haris Azhar dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah