Terungkap! Anies Baswedan Sudah Punya Bakal Calon Wapres, Segera Diumumkan Usai Pulang Ibadah Haji

- 21 Juni 2023, 11:56 WIB
Anies Baswedan dikabarkan gagal maju menjadi Capres di Pemilu 2024 hingga membuat kader Partai Nasdem turun ke jalanan.
Anies Baswedan dikabarkan gagal maju menjadi Capres di Pemilu 2024 hingga membuat kader Partai Nasdem turun ke jalanan. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/Antara Foto/Aditya Pradana Putra.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Dr. Sohibul Iman, arahan yang dipimpin langsung Capres Anies Baswedan merupakan bentuk kepastian bahwa KPP terus melaju.

“Pembahasan rapat ini menandakan tahapan kerja politik Koalisi Perubahan berjalan secara konstruktif dan progresif. Bismillah, kami siap berlayar menuju kemenangan Pilpres 2024,” kata anggota Tim 8 perwakilan dari PKS ini.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah