Ideologi Harus Berwujud dan Berbentuk, Ini Penjelasannya

- 5 Juli 2023, 08:28 WIB
Taprof Bid. Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro (celana panjang coklat) berfoto bersama dengan para peserta Program Summer Course Global Legal Issues di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa
Taprof Bid. Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro (celana panjang coklat) berfoto bersama dengan para peserta Program Summer Course Global Legal Issues di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa /

SEPUTAR CIBUBUR – Covid-19 telah mengubah sedemikian rupa dunia menjadi tidak seperti dulu lagi. Ia secara tidak langsung meluaskan makna ideologi. Dan, karena Covid juga, globalisasi pun mendapatkan pemaknaan baru yang lebih tegas dan bersifat ancaman. Globalisasi tidak hanya dimaknai sebagai hubungan saling tergantung (interdependence) dan saling terkoneksi (interconnected), tetapi juga diartikan sebagai dominasi kekuasan, kepemimpinan dan kekuatan (hegemoni) sebuah negara terhadap negara lain.

Sebagai akibatnya, dari kacamata nasionalisme, globalisasi harus dilihat sebagai ancaman terhadap  eksistensi sebuah negara dan bangsanya. Dan untuk menghadapi hegemoni tersebut, dibutuhkan ideologi yang berwujud, berbentuk, dan berketahanan (resilience). Dengan demikian ideologi harus dipandang sebagai cara sebuah negara untuk mempertahankan diri terhadap ancaman tersebut dalam wujud nyata.

Demikian dikemukakan Taprof Bidang Ideologi, Lemhannas RI AM Putut Prabantoro kepada para peserta Program Summer Course Global Legal Issues yang diselenggarakan Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa, 4 Juli 2023. Program ini diikuti peserta yang berasal dari berbagai negara termasuk Uzbekistan, Thailand, India, dan Korea Selatan. Hadir pula dua guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Youngson, Korea Selatan yakni, Prof Park Jihyun (Hukum Internasional), dan Prof Jian Chamin (Hukum Perdata dan Hukum Keluarga).

Taprof Bid. Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro (baju putih) didampingi oleh dosen hukum Universitas Trisakti, I Gde Yudi Arsawan dalam Program Summer Course Global Legal Issues di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa
Taprof Bid. Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro (baju putih) didampingi oleh dosen hukum Universitas Trisakti, I Gde Yudi Arsawan dalam Program Summer Course Global Legal Issues di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa
Dalam paparannya yang berjudul “The World Is Changed – What Is The Importance of Ideologi In The Globalization Era”, Putut Prabantoro menjelaskan, lockdown yang terjadi saat Covid-19 membuat dunia tidak terkoneksi dan tidak tergantung satu sama lain kecuali dalam dunia digital. Sebuah negara terputus dari negara lain. Masing-masing negara mengurus dirinya sendiri (desentralisasi global) untuk mampu bertahan hidup dalam Covid. Covid menguji ideologi masing-masing negara apakah mampu bertahan dalam krisis.

Baca Juga: Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Covid-19 Tepat di Hari Ulang Tahunnya ke 62

American Dream yang merupakan nilai luhur dari sebuah kejayaan AS akhirnya harus hancur karena Covid dan jejak kehancuran ekonomi masih terasa di negara Paman Sam hingga saat ini. Inggris mengeluarkan keputusan tak terpuji yakni melakukan perilaku diskriminatip dan tidak fair kepada Indonesia dengan alasan Covid. Tim All England Indonesia dipaksa mundur dari turnamen karena dituduh terinfeksi Covid pada Maret 2021.  Padahal Inggris tidak dapat menunjukkan penumpang yang diduga terinfeksi Covid,” ujar Putut Prabantoro.

Ketika covid,  Putut Prabantoro menguraikan, Indonesia meski tidak melakukan lockdown tetap terdampak karena banyak negara yang melarang warganya masuk ke Indonesia. Atau juga, negara tersebut melarang para warga negara asing yang terbang dari Indonesia masuk ke negaranya. Meski demikian, Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang mampu keluar dari bencana nonalam ini. Gotong royong sebagai nilai luhur dan merupakan inti dari ideologi Pancasila merupakan faktor  kekuatan bagi masyarakat untuk bertahan dalam Covid-19.

Taprof Bid. Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro (baju putih) didampingi oleh dosen hukum Universitas Trisakti, I Gde Yudi Arsawan dalam Program Summer Course Global Legal Issues di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa
Taprof Bid. Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro (baju putih) didampingi oleh dosen hukum Universitas Trisakti, I Gde Yudi Arsawan dalam Program Summer Course Global Legal Issues di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Selasa (4/7/2023). Foto: Istimewa
“Terlepas dari apakah Covid itu merupakan senjata biologi atau bahkan merupakan perang itu sendiri, bertahan hidup dalam krisis harus bertumpu pada ideologi. Ideologi harus menjadi senjata yang nyata bagi keberlangsungan hidup negara, bangsa dan masyarakatnya,“ tegas Putut Prabantoro.

Baca Juga: Mahfud MD: Keutuhan Ideologi Saat ini Menghadapi Ancaman Paham Radikalisme

Perubahan iklim (climate change), dijelaskan lebih lanjut, juga menjadi faktor pengubah masa depan sebuah ideologi.  Perubahan iklim ekstrim yang terjadi di jazirah Arab dan Afrika akan berdampak pada nilai-nilai luhur yang selama ini dipegang erat masyarakat di sana. Jazirah Arab yang sebelum ini tidak pernah hujan, banjir dan bersalju, sekarang masyarakatnya mengalami dan sekaligus menghadapi perubahan alam itu. Pilihan dari perubahan alam tersebut adalah,  bertahan hidup (survival) dengan cara menyesuaikan diri atau harus menghadapi kehancuran oleh alam karena tidak mampu menghadapi dan berpegang pada ideologi lama.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah