Batalkan 4791 Peserta PPDB Tingkat SMA, Ridwan Kamil Beberkan Kecurangannya

- 17 Juli 2023, 20:06 WIB
Ridwan Kamil batalkan sebanyak 4.791 siswa yang melakukan kecurangan dalam PPDB/Instagram/@ridwankamil
Ridwan Kamil batalkan sebanyak 4.791 siswa yang melakukan kecurangan dalam PPDB/Instagram/@ridwankamil /

SEPUTARCIBUBUR- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membatalkan keikutsertaan  4791siswa tingkat SMA/SMK dan SLB dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023.

Alasan pembatalan tersebut dikarenakan peserta PPDB telah melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

Menurutnya sistem zonasi diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat dengan sekolah terpenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Meski begitu dirinya juga mengakui sistem zonasi masih banyak kekurangan. Karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna.

Ridwan Kamil menjelaskan permasalahan PPDB bukan hanya terjadi di Jawa Barat melainkan di seluruh daerah di Indonesia karena PPDB merupakan kebijakan nasional.

Menurutnya pengaduan orang tua siswa terkait PPDB bukan hanya banyak terjadi di lingkup SMA tetapi juga dalam penerimaan di SMK.

Sistem zonasi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2022 nyaris lemah akibat banyaknya upaya orang tua dan panitia dalam menyiasatinya.

Dikutip dari Youtube Pikiran Rakyat pada 17 Juli 2023 ada salah seorang orang tua siswa bahkan mengaku bersedia membayar uang berapapun nilainya agar sang anak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x