Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang Tidak Kebal Hukum, Kini Menjadi Tersangka dan Ditahan

- 4 Agustus 2023, 15:22 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka penistaan agama, berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka penistaan agama, berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. /Antara Foto/Reno Esnir/foc./ANTARA FOTO

Terakhir, Pangeran pun mengingatkan pihak kepolisian agar melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dan melakukan penempatan di sel tahanan dengan sebaik-baiknya, "Mengingat usia tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun ini sudah cukup sepuh yaitu 77 tahun," kata dia.

Sebelumnya, Selasa 1 Agustus 2023, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dittipidum Bareskrim Polri juga sudah resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Rabu 2 Agustus 2023.

Penahanan terhitung selama 20 hari mulai dari tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 21 Agustus.

Baca Juga: City Vision Luncurkan 2 Digital Billboard Baru untuk Perluas Ekspansi

Penyidik menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.

Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.

Baca Juga: Sambangi Mabes PSI, Prabowo Subianto Dapat Sambutan Hangat, Akakah PSI Dukung Prabowo di Pilpres 2024?

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa shalat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.

Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah