Rugikan Rakyat Kecil, Menkominfo Tutup 400 Ribu Konten Judi Online

- 14 Oktober 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi terkait judi online atau judi slot yang dilarang Kemenkominfo.
Ilustrasi terkait judi online atau judi slot yang dilarang Kemenkominfo. /AidanHowe/Pixabay

SEPUTARCIBUBUR- Praktek judi online yang marak di ruang digital Tanah Air menjadi target pemerintah untuk melakukan upaya pemberantasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan , Jakarta, pada Jumat 13 Oktober 2023 usai menghadap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Brand Lokal & UMKM Rasakan Peningkatan, Produk Terjual Lebih dari 9 Kali Lipat di Shopee 10.10 Brands Festival

Budi Arie melaporkan bahwa pihaknya telah mengeksekusi sebanyak 392.652  konten judi online dari seluruh ruang digital dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

“Kami sudah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ranah sosial media, dimana di situs IP-nya itu (terdiri dari) 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438,” kata Budi Arie.

Budi Arie juga menjelaskan sebanyak hampir 400 ribu konten judi online  itu ditutup sejak dirinya dilantik menjadi Menkominfo pada tanggal 17 Juli 2023.

Baca Juga: Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) Resmi Dibentuk

Menurutnya jumlah konten judi online yang ditutup selama kepemimpinannya itu sama dengan pencapaian pejabat sebelumnya di Kominfo dalam satu periode pemerintahan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah