MAKI Sebut Serangan Balik Koruptor Marak Jelang Tahun Politik 2024

- 7 November 2023, 05:04 WIB
Boyamin Saiman, koordinator MAKI.
Boyamin Saiman, koordinator MAKI. /Antara Foto/I.C. Senjaya

 

SEPUTAR CIBUBUR -Media ramai akhir-akhir terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo.

Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan.

Ada lagi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yg terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: KLHK dan Polda Kalbar Bongkar Jaringan Penyelundup Sisik Trenggiling

"Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi,   ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yg penuh dengan berita intrik dan hoak," kata  Boyamin Saiman, inspirator MAKI, dalam keterangan tertulis, Senin 6 November 2023.

"MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat."

Boyamin berharap sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.

Baca Juga: Gemuk. Ini Susunan Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran

MAKI yakin untuk saat ini persepsi publik  percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x