Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Terima Penghargaan Sebagai Bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri

- 10 November 2023, 16:30 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak; Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Terima Penghargaan Sebagai Bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak; Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Terima Penghargaan Sebagai Bagian Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri /PMJ News/

Aset negara yang telah diselamatkan oleh Satgas Anti Mafia Tanah, yaitu tanah seluas 485.030 meter persegi (m2), bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI serta 142 unit rumah untuk Koopsus TNI.

Selain itu, tujuh unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan nilai Rp10 triliun yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun.

Baca Juga: Berikut Kunci Investasi dan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Wahyu Widada mengatakan, Satgas Anti Mafia Tanah telah mengungkap 86 perkara terkait dengan tindak pidana di bidang pertanahan.

"Sebanyak 45 perkara di antaranya P-21, sebanyak 17 perkara SP-3, sebanyak 22 perkara dalam penyidikan serta masih ada dua perkara dalam penyelidikan dengan penyelamatan aset tanah seluas 8.018 hektare senilai kurang lebih Tp13 triliun," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Tanah mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Pusat, Rabu November 2023.

Dia mengapresiasi kerja satgas bidang pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan yang berhasil menyelesaikan seluruh target operasi.

Baca Juga: Lawan dan Berantas Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN Buka Hotline Pengaduan Masyarakat 081110680000

"Apresiasi kepada 12 provinsi yang telah menyelesaikan target operasi utama dan target operasi tambahan. Pencapaian tersebut adalah hasil sinergitas antara Polda, Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi," katanya.

Salah satu pencapaian Satgas Anti Mafia Tanah yang perlu diapresiasi, kata Wahyu, merupakan penyelesaian permasalahan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Jatikarya dengan estimasi penyelamatan aset negara senilai Rp10 triliun.***

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah