KPK Temukan Kartu Member Kasino Atas Nama Syahrul Yasin Limpo

- 12 November 2023, 14:29 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) menaiki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan tersangka KPK pada kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan itu diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Indr
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) menaiki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan tersangka KPK pada kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan itu diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipimor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Indr /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu keanggotaan (member) kasino judi atas nama Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kartu anggota kasino judi itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, 28 September 2023.

 “Diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep, kalau tidak salah ya,” kata Ali dalam keteranganya kepada wartawan, Minggu 12 November 2023.

 Baca Juga: Ganjar Bingung, Pelanggaran Etika Berat Tetap Jadi Rujukan

Ali mengatakan, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut temuan kartu keanggotaan (member) kasino judi milik SYL tersebut.

Untuk diketahui, sejumlah barang yang diamankan tim penyidik ketika melakukan penggeledahan biasanya dikonfirmasi ke pihak-pihak terkait.

KPK juga mendalami temuan cek Rp 2 triliun cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018. Cek itu juga ditemukan ketika penyidik menggeledah rumah dinas SYL.

 Baca Juga: Jika Anaknya Dicalonkan Jadi Cawapres, Begini kata Surya Paloh

Meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyatakan cek itu bodong alias palsu, KPK tetap akan menelisik temuan tersebut.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x