Ganjar Bingung, Pelanggaran Etika Berat Tetap Jadi Rujukan

- 12 November 2023, 13:34 WIB
Capres Ganjar Pranowo.
Capres Ganjar Pranowo. /Antara/M Risyal Hidayat/

SEPUTAR CIBUBUR-Ganjar Pranowo mengaku heran terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden yang tetap dijadikan rujukan dalam Pemilihan Umum meski terbukti melanggar etika.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ada pelanggaran etik dalam pengambilan Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

“Herannya, mengapa putusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum, masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara?" kata Ganjar dalam video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo, Sabtu 11 November 2023.

Ganjar menilai, dinamika hukum yang terjadi ini sulit dipahami rakyat.

 Baca Juga: Jika Anaknya Dicalonkan Jadi Cawapres, Begini kata Surya Paloh

"Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya?" kata Ganjar.

"Saya semakin gelisah dan terusik, kenapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada pertanggungjawabannya kepada rakyat?"tanya Ganjar.

Ganjar mengeklaim, pernyataan ini ia sampaikan sebagai sesama masyarakat yang merasa gelisah melihat demokrasi dan keadilan hendak dihancurkan.

 Baca Juga: Sensasi Versus Esensi Dalam Beribadah

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x