Selain Nescafe, Ini Daftar Boikot 26 Produk Israel Versi MUI

- 12 November 2023, 19:58 WIB
Fatwa MUI Haramkan Produk Israel.
Fatwa MUI Haramkan Produk Israel. /Foto Ilustrasi Unsplash/ Charles Gao

SEPUTAR CIBUBUR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap produk-produk berupa makanan, minuman, dan lain sebagainya yang pro Israel.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun, Niam Sholeh mengatakan bahwa fatwa ini merupakan bentuk kepedulian untuk mendukung Palestina.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi lsrael hukumnya haram," ujarnya seperti dikutip dari Antara News pada Sabtu, 11 November 2023.

 Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV di Raffles Hills, Cibubur

Lebih lanjut, Niam Sholeh menghimbau kepada umat Islam untuk menghindari transaksi atau jual beli dengan perusahaan yang pro Israel.

Dengan demikian, masyarakat wajib mengetahui produk-produk yang wajib diboikot khususnya makanan.

Berikut adalah produk makanan dan minuman yang harus menjadi target boikot karena perusahaannya pro Israel.

 Baca Juga: Survei Indikator Ungkap Publik Kalem Soal Politik Dinasti, Burhanudin Muhtadi: Biasa Saja

  1. Coca Cola
  2. Starbucks
  3. Pepsi
  4. Kraft
  5. Burger King
  6. KFC
  7. McDonald’s
  8. Nescafe
  9. Milo
  10. Sprite
  11. Fanta
  12. Minute Maid
  13. Kitkat
  14. Cadbury
  15. Pringles
  16. Oreo
  17. Dunkin
  18. Walls
  19. Nutriboost
  20. Mizone
  21. Lays
  22. Cheetos
  23. Dancow
  24. Bear Brand
  25. Aqua
  26. Ades

 Itulah daftar makanan dan minuman yang menjadi target wajib boikot karena pro Israel sesuai anjuran MUI. ***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah