SEPUTAR CIBUBUR - Aksi demo buruh diberbagai lokasi dalam rangka menuntut kenaikan upah UMK (Upah Minimum Kota) 2024 sempat ricuh.
Aksi demo buruh di Bekasi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa di Kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis 30 November 2023.
Kericuhan terjadi ketika massa buruh mencoba menerobos barikade polisi untuk menutup pintu masuk kawasan industri MM2100 atau Gardu Tol Cibitung 3 Tol Jakarta Cikampek.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Topik Debat Capres Cawapres 2024
Saling dorongpun tak terelakan, saling dorong antara massa buruh dengan polisi diiringi seruan 'Hidup Buruh'.
Petugas kepolisian dengan sigap meredam kericuhan tersebut sehingga kericuhan tidak meluas.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2024 Kamis, 30 November 2023.
Baca Juga: KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi SYL
Berdasarkan hasil perhitungan PP 51/2023 UMK Kota Bekasi menjadi wilayah dengan UMK 2024 tertinggi di Jabar yaitu sebesar Rp5.343.430.