PPATK Laporkan Transaksi Janggal Caleg ke KPU, Nilainya Fantastis

- 15 Desember 2023, 17:31 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) /Karawangpost/Foto/SC-Video

SEPUTAR CIBUBUR-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan transaksi janggal yang dilakukan ribuan calon anggota legislatif atau caleg.

Temuan PPATK soal transaksi janggal ribuan caleg sendiri telah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU.

Lebih lanjut, temuan PPATK soal transaksi janggal ribuan caleg ini bakal ditindaklanjuti.

 Baca Juga: PPATK Bekukan Ratusan Rekening Penampung Judi Online dan Robot Trading

PPATK menyebut temuan transaksi janggal terjadi di masa kampanye yang dilakukan caleg dan partai politik.

Nilai transaksi janggal ribuan caleg itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Terkait temuan transaksi janggal ribuan caleg ini, anggota KPU RI, August Mellaz angkat bicara.

 Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Ungkap Temuan Baru Terkait Dugaan Pemerasan Firli

Menurut Anggota KPU RI, August Mellaz, pihaknya baru akan mengecek temuan PPATK.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x