SEPUTAR CIBUBUR-Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey mengatakan akan memanggil cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu ke masyarakat di CFD Sudirman.
Panggilan pemeriksaan terhadap Gibran akan dilayangkan pada 28 Desember 2023 mendatang.
Diketahui ketiga politisi Partai Amanat Nasional, Zita Anjani, Sigit Purnomo, atau Pasha Ungu, dan Surya Utama (Uya Kuya) memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus untuk dimintai klarifikasi atas kehadiran mereka mendampingi Gibran dalam acara tersebut.
Baca Juga: Belimbing Sayur dan Samsul Jadi Olok-olok Netizen untuk Gibran di Media Sosial
Politisi PAN Sigit Purnomo membantah mangkir dari panggilan pertama pada 18 Desember lalu.
Ia menjelaskan, ketidakhadiran dalam panggilan pertama lantaran berdasarkan koordinasi dengan pihak internal gelaran car free day.
Pakar hukum dan Gukkumdu RI yang menilai tidak terdapat pelanggaran dalam gelaran tersebut. Namun, mereka berjanji akan tetap kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu.
Baca Juga: Ditanya Balik Nanya, Netizen Sebut Gibran Cawapres Otak Kosong
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani