Potensi Penerimaan Negara dari Kebun Sawit IIegal di Kawasan Hutan Capai Rp4,8 triliun

- 23 Desember 2023, 15:35 WIB
 Foto Hutan tropis Indonesia Mengalami Deforestasi Besar Besaran dengan Konsesi Kebun Sawit dan Penebangan Hutan
Foto Hutan tropis Indonesia Mengalami Deforestasi Besar Besaran dengan Konsesi Kebun Sawit dan Penebangan Hutan /Ulet Ifansasti/Greenpeace/

"Data ini bisa digunakan berbagai kementerian lembaga untuk memperbaiki tata kelola dan pada akhirnya ke penerimaan negara," kata Firman.

Firman mencontohkan ada intensifikasi pajak, di mana perusahaan sudah terdaftar di Ditjen Pajak Kemenkeu tetapi luas lahan yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang terdaftar di SIPERIBUN.

"Jadi sekarang ini punya data jadi bisa intensifikasi, PBB-nya ada Rp 4,5 miliar," kata Firman.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Warisan Takbenda UNESCO, Budaya Jamu Miliki Sejumlah Khasiat

Selain itu, ada ekstensifikasi pajak, di mana data perusahaan sawit belum ada di Ditjen Pajak tapi sudah terdaftar di SIPERIBUN, sehingga bisa memperluas jangkauan wajib pajak dan menambah potensi penerimaan negara.

"Ini pertama PBB, potensinya ada sekitar Rp8,2 miliar realisasinya. Tapi kita juga dapat PPN dan PPh-nya kita, ini potensinya sampai triliunan, dan realisasinya per November kemarin sudah terealisasi Rp 399,8 miliar," kata Firman.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah