Kemenko Marves : Data Siperibun Bisa Digunakan Semua Pihak

- 23 Desember 2023, 15:39 WIB
Mekomarves Luhut Binsar Panjaitan di Nusa Dua Bali Kembali aktif usai perawatan di Singapura 3 bulan
Mekomarves Luhut Binsar Panjaitan di Nusa Dua Bali Kembali aktif usai perawatan di Singapura 3 bulan /IndoBaliNews.com Saifullah

SEPUTAR CIBUBUR-Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengatakan, program Sistem Perizinan Kelapa Sawit (Siperibun) merupakan sistem digitalisasi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan pada kelapa sawit.

Hal ini, kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Firman Hidayat, diterapkan sejak awal pertengahan 2023.

Firman mengatakan sebelum self-reporting yang didorong bersama Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit, perusahaan terdaftar hanya 959.

Baca Juga: Potensi Penerimaan Negara dari Kebun Sawit IIegal di Kawasan Hutan Capai Rp4,8 triliun

Namun sejak program ini berhasil digenjot, jumlahnya kini menjadi 2.139 perusahaan.

Data yang dihasilkan dari Siperibun, kata Firman, dapat digunakan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan tata kelola, memberikan dampak positif pada penerimaan pajak.

Dia menilai dengan digitalisasi dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, penerimaan negara melalui perpajakan, dan mengurangi potensi korupsi.

Baca Juga: Prabowo Tertangkap Kamera Tarik Bahlil Lahadalia Saat Debat Cawapres

Hingga November 2023, PPN dan PPh sudah terealisasi sebesar Rp389,8 miliar dari potensi Rp1,15 triliun.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah