Baca Juga: Jakarta Tenggelam Bukan Isu, Masjid Wal Adhuna di Muara Baru Masuk Laut
Polusi udara di Kota Jakarta semakin hari kian memprihatinkan.
Pencemaran udara telah merenggut hak ekologis warga Jakarta untuk menghirup udara bersih dan lingkungan yang sehat. Warga dipaksa hidup berdampingan dengan polusi udara yang mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak.
Sepanjang tahun 2023, tingkat polusi Jakarta terus memburuk.
Walaupun angkanya fluktuatif, tapi rata-rata indeks standar pencemaran udara (ISPU) Jakarta menunjukkan kategori tidak sehat.
Baca Juga: Tiang Listrik di Jakarta Dijadikan Stasiun Pengisian Mobil Electric
Bahkan, standar terbaru Badan Kesehatan Dunia (WHO) masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.
WHO menetapkan batas aman jika rata-rata nilai partikel berukuran 2,5 mikrogram atau partikulat meter (PM) 2,5 per 24 jam yakni 15 mikrogram per meter kubik (ug/m3). Sementara pantauan tingkat pencemaran udara di Jabodetabek pada April-Juli 2023 rata-rata PM 2,5 per 24 jam di atas 50 mikrogram per meter kubik.
Artinya, tingkat pencemaran udara Jakarta berdasarkan standar terbaru WHO tidak pernah berada di bawah rata-rata standar aman bagi kesehatan.
Baca Juga: Mewek, Prabowo Sebut Anies Ingin Rakyat Benci Saya