Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Capres Anies Baswedan Ditangkap dan Terancam 4 Tahun Penjara

- 15 Januari 2024, 09:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv Humas) Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pengancam Anies Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 13 Januari 2024
Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv Humas) Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pengancam Anies Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 13 Januari 2024 /ANTARA/Laily Rahmawaty/

"Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," urainya.

Diketahui AWK telah ditangkap di wilayah Jawa Timur antara daerah Kota Jember sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah identitasnya berhasil diketahui oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah